Relawan Online Partai Demokrat


June 18, 2009

Tim SBY Copot Sembilan Anggota Tim Sukses yang Berlatar Pejabat BUMN

Filed under: Uncategorized
Tim SBY Copot Sembilan Anggota Tim Sukses yang Berlatar Pejabat BUMN
JAKARTA - Tim Pemenangan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)-Boediono bergerak cepat. Di tengah inisiatif Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mengklarifikasi keterlibatan pejabat dalam tim sukses, kubu incumbent itu mencopot sembilan anggota tim sukses yang berlatar pejabat badan usaha milik negara (BUMN).

Ketua Tim Pemenangan SBY-Boediono Hatta Rajasa menegaskan, dengan pencopotan itu, saat ini tidak ada lagi pejabat BUMN di tim yang dipimpinnya. Karena itu, sudah tidak ada lagi yang perlu dipersoalkan di tim sukses SBY-Boediono. ‘’Kami sudah menarik. Kecuali Pak Raden Pardede karena beliau mundur dari PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA),'’ kata Hatta di Kantor Bravo Media Center kemarin.

Hatta mengatakan telah mengecek dalam struktur tim sukses seputar para pejabat BUMN. Tim sukses adalah anggota pemenangan yang didaftarkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). ‘’Kami dari timnas, sama sekali tidak ingin menggunakan atau memanfaatkan pejabat-pejabat BUMN, apalagi terkait jabatannya. Kami jamin itu,'’ tegas Hatta.

Menurut dia, ada sembilan anggota tim kampanye nasional yang ditarik. Di antara sembilan nama itu, tim SBY-Boediono hanya mengganti dengan satu nama, yakni Sudrajat yang mengisi posisi Soeprapto. Soal posisi mantan Kapolri Jenderal (pur) Sutanto yang menjadi komisaris Pertamina, Hatta menyatakan bahwa namanya tidak ada dalam tim kampanye nasional. Sutanto, kata Hatta, hanya masuk tim relawan. Sutanto telah mundur dari posisinya sebagai ketua Dewan Pembina Gerakan Pro SBY (GPS) untuk menghindari tudingan negatif.

Saat memberikan keterangan pers, Hatta didampingi Ketua Umum PPP Suryadharma Ali dan Sekjen Partai Demokrat Marzuki Alie. Hatta juga mengklarifikasi kritik tentang keterlibatan para menteri di tim kampanye nasional. Menurut Hatta, keterlibatan para menteri tidak dilarang dalam undang-undang. Dalam UU Pilpres maupun PP Nomor 14/2009 tentang cuti pejabat negara telah diatur secara rinci. ‘’Pada peraturan KPU 28/2009 pasal 51 juga dikatakan bahwa pejabat negara yang berstatus anggota parpol dapat melakukan kampanye,'’ kata Hatta.

Selain itu, lanjut Hatta, dalam pasal 62 ayat 1 UU Pilpres diterangkan bahwa menteri dapat melakukan kampanye dengan diberikan cuti. Dalam PP 14/2009 disebutkan, cuti diberikan satu hari dalam seminggu. ‘’Tidak ada yang salah. Yang penting, tidak menggunakan fasilitas negara,'’ katanya.

Kubu JK-Wiranto Tak Tahu

Sementara itu, Tim kampanye nasional (timkamnas) capres-cawapres Jusuf Kalla (JK)-Wiranto kemarin memenuhi panggilan Bawaslu. Kedatangan mereka itu mengklarifikasi dugaan keterlibatan sejumlah pejabat BUMN dalam tim kampanyenya. Ketua Timkamnas JK-Wiranto Fahmi Idris mengatakan, pencantuman sejumlah pejabat itu terjadi karena kealpaan. ‘’Kami lupa mengecek nama-nama yang kami susun itu,'’ kata Fahmi di Kantor Bawaslu, Jakarta, kemarin (17/6). Dia didampingi Wakil Ketua Timkamnas Syamsul Muarif dan anggota Bawaslu Bambang Eko Cahyo Widodo.

Fahmi lantas menceritakan kronologi pembentukan timkamnas. Dia menyatakan, timkamnas itu disusun partai gabungan pengusung capres dan cawapres, yakni partai Golkar dan Hanura. Masing-masing partai menyusun nama-nama yang masuk di timkamnas, kemudian digabung menjadi satu. Daftar Timkamnas itu selesai disusun 6 Mei. ‘’Namun, saat itu kami tidak sempat mengecek," kata Fahmi.

Ketika itu, timkamnas memiliki pekerjaan padat. Timkamnas masih harus berkonsentrasi pada proses deklarasi pasangan calon, pendaftaran di KPU, dan membentuk tim kampanye di daerah. ‘’Itu baru selesai akhir Mei,'’ tutur Fahmi. Memasuki Juni, lanjut Fahmi, timkamnas baru menyadari bahwa ada nama-nama pejabat BUMN yang tercantum di dalamnya. ‘’Kami langsung mengeluarkan surat bahwa yang bersangkutan tidak lagi berada di timkamnas. Suratnya sudah ada,'’ ujar Fahmi. Dia mengatakan, surat itu dibuat pada 10-11 Juni.

Ketika ditanya apakah timkamnas mengetahui adanya larangan menyertakan pejabat negara dalam tim kampanye, Fahmi mengatakan baru tahu setelah rampung menyusun struktur tim kampanye. ‘’Dulu kira-kira begitu, itu ketahuan saat disusun,'’ jawabnya.

Berdasar data Bawaslu, lima nama pejabat BUMN yang diduga tergabung dalam timkamnas adalah Komisaris Utama Telkom Tanri Abeng selaku anggota dewan penasihat timkamnas, Komisaris PTPN XI Fadhil Hasan selaku anggota tim kajian, Komisaris Jamsostek Rekson Silaban sebagai wakil koordinator penggalangan pekerja, tani, dan nelayan, dan Komisaris Pertamina Sumarsono menjadi anggota dewan pengawah timkamnas.

Pada saat klarifikasi, timkamnas mengkoreksi nama-nama yang dirilis Bawaslu. Dua nama lagi yang belum tercantum. Mereka adalah Abdul Razak Manan selaku komisaris Pelindo I sekaligus anggota bidang kajian dan Sjukur Sarto yang menjabat komisaris Jamsostek. ‘’Nama Sumarsono di tim kampanye itu bukan komisaris Pertamina, melainkan Sekjen Partai Golkar,'’ kata Syamsul.

Fahmi menambahkan, timkamnas juga sudah menyampaikan pencantuman itu kepada para pejabat BUMN. ‘’Kecuali Rekson Silaban, dia tidak mengetahui namanya dicantumkan,'’ ujarnya.

Fahmi pada kesempatan itu juga mengkritik kinerja Bawaslu yang hanya memeriksa pejabat BUMN. Dia menilai, masih bertebaran pegawai negeri sipil (PNS) yang diduga juga masuk di timkamnas. ‘’Jika pejabat BUMN dikejar-kejar, seharusnya PNS juga,'’ kata Fahmi.

Setelah Fahmi, Tanri Abeng datang memenuhi panggilan Bawaslu. Pemeriksaan Tanri sejatinya dijadwalkan Selasa (16/6). Namun, dia mendadak berhalangan hadir. Tanri kepada pers menyatakan tidak tahu-menahu bahwa dirinya dicantumkan dalam timkamnas. ‘’Saya tidak tahu dan tidak pernah dikasih tahu,'’ kata Tanri kepada wartawan.

Dia mengumpamakan, akan sangat bodoh jika dirinya tahu dan kemudian masuk timkamnas saat memiliki posisi sebagai pejabat BUMN. Menurut dia, mungkin pencantuman itu terjadi karena posisinya sebagai anggota Dewan Penasihat Partai Golkar. ‘’Tapi, saya tidak pernah menyatakan diri masuk timkamnas,'’ terangnya.

Dia menyatakan, mungkin petinggi di timkamnas mengetahui kabar bahwa dirinya sudah menyatakan bersedia sebagai timkamnas. Namun, sejatinya dia tidak pernah diberi tahu. ‘’Itu biasa di dalam suatu koordinasi. Petinggi tahu dari bawah. Padahal, yang di bawah tidak pernah berbuat apa-apa,'’ ujarnya.

Sebanyak 12 pejabat BUMN kemarin dipanggil oleh Bawaslu. Selain Tanri Abeng, mereka yang dari timkamnas JK-Wiranto adalah Fadhil Hasan dan Rekson Silaban. Sedangkan dari kubu SBY-Boediono, terdapat nama Achdari, Max Tamaela, Dadi Prajitno, Effendi Rangkuti, Yahya Ombara, Umar Said, dan Sulatin Umar.(tom/bay/owi/agm)

Comments »

The URI to TrackBack this entry is: http://demokrat.blogsome.com/2009/06/18/tim-sby-copot-sembilan-anggota-tim-sukses-yang-berlatar-pejabat-bumn/trackback/

No comments yet.

RSS feed for comments on this post.

Leave a comment

Line and paragraph breaks automatic, e-mail address never displayed, HTML allowed: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <code> <em> <i> <strike> <strong>



Anti-spam measure: please retype the above text into the box provided.






















Get free blog up and running in minutes with Blogsome
Theme designed by B A Khan