Relawan Online Partai Demokrat


November 14, 2008

ANGGARAN DASAR PARTAI DEMOKRAT

Filed under: Uncategorized

ANGGARAN DASAR PARTAI DEMOKRAT

PEMBUKAAN

Bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia yang diproklamasikan tanggal 17 Agustus 1945 adalah Negara yang demokratis, meletakkan kedaulatan di tangan rakyat, menjamin hak asasi manusia, dan bertujuan untuk mewujudkan masyarakat yang sejahtera, kehidupan bangsa yang cerdas, serta mampu memberikan sumbangan untuk kemerdekaan bagi setiap bangsa, ketertiban untuk kemerdekaan bagi setiap bangsa, dan perdamaian abadi.

Bahwa perjalanan bangsa sampai lahirya reformasi, adalah pengalaman bersama sebagai bangsa yang diterima apa adanya untuk kemudian diambil sebagai pelajaran berharga dalam rangka mewujudkan cita-cita Negara hukum, kedaulatan ditangan rakyat dan perlindungan terhadap hak-hak asasi manusia. Berbagai kelemahan bahkan penyelewengan di masa lalu terlebih yang menyebabkan kemerosotan harkat dan martabat bangsa di mata internasional, harus melahirkan kesadaran baru bagi setiap warga Negara Indonesia untuk memperkokoh sikap, nasionalisme, humanisme, dan pluralisme yang didasarkan pada kebebasan dan kemerdekaan yang dijiwai oleh nilai moral dan agama.

Bahwa setiap warga Negara Indonesia adalah manusia bebas yang memiliki hak asasi berasal dari Tuhan yang Maha Esa, yang menjadikan setiap manusia adalah mulia dan memiliki kebebasan untuk mewujudkan hidup dan kehidupan yang damai, demokratis, dan sejahtera. Oleh karena itu menjadi tugas penting setiap warga Negara untuk menentang segala perilaku yang dapat merusak usaha-usaha perdamaian, demokrasi, dan kesejahteraan rakyat. Pikiran-pikiran dan tindakan otoriter, sewenang-wenang dan pemasungan terhadap hak-hak warga Negara yang berakibat terjadinya ketidakadilan, kepincangan sosial, kehancuran ekonomi bangsa, harus dihentikan dengan perjuangan yang terencana dan teratur.

Meyakini bahwa perjuangan itu hanya dapat berhasil dengan ridha Allah yang Maha Besar, Tuhan Yang Maha Esa, serta usaha-usaha yang sungguh-sungguh, kerja keras, penuh kebijaksanaan, serta berkelanjutan dan berkesinambungan, maka seraya memohon ridha Allah, Tuhan Yang Maha Esa, pada tanggal 9 September 2001 didirikan partai politik yang modern dan terbuka bagi segenap warga bangsa dengan nama “PARTAI DEMOKRAT”, untuk masa waktu yang tak terbatas dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga sebagai berikut:

BAB I
NAMA DAN KEDUDUKAN, ASAS, JATI DIRI, SIFAT DAN TUJUAN

Pasal 1
Nama Dan Kedudukan

Partai ini diberi nama PARTAI DEMOKRAT, yang berada di seluruh wilayah Republik Indonesia, dan berkedudukan hukum di Ibukota Negara.

Pasal 2
Asas

Partai Demokrat berasaskan Pancasila.

Pasal 3
Jati Diri

Jati diri partai adalah Nasionalis-Religius, yaitu kerja keras untuk kepentingan rakyat dengan landasan moral dan agama serta memperhatikan aspek humanisme, nasionalisme, dan pluralisme dalam rangka mencapai tujuan perdamaian, demokrasi, dan kesejahteraan rakyat.

Pasal 4
Sifat

Partai Demokrat bersifat terbuka untuk semua warga Negara Republik Indonesia, tanpa membedakan ras, suku bangsa, profesi, jenis kelamin, agama, dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.

Pasal 5
Tujuan

Partai Demokrat bertujuan :

1. Menegakkan, mempertahankan, dan mengamankan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia, sesuai jiwa Proklamasi Kemerdekaan.

2. Mewujudkan cita-cita Bangsa Indonesia, sebagaimana dimaksud dalam Pembukaan Undang-undang Dasar 1945.

3. Melakukan segala usaha dan ikhtiar untuk membangun masyarakat Indonesia baru yang berwawasan nasionalisme, pluralisme dan humanisme.

4. Meningkatkan partisipasi seluruh potensi bangsa dalam mewujudkan kehidupan bernegara yang memiliki pemerintahan yang bersih, efektif, efisien, serta dinamis menuju terwujudnya Indonesia yang demokratis, sejahtera, maju dan modern, dalam suasana aman dan penuh kedamaian lahir dan batin.

BAB II
ATRIBUT

Pasal 6

Partai Demokrat mempunyai atribut yang terdiri dari Lambang, Panji- Panji, Hymne dan Mars.

Pasal 7
Lambang

1. Partai Demokrat memiliki lambang yang berupa gambar bintang, bersinar tiga arah dengan warna merah putih pada kedua sisinya dengan latar belakang warna dasar biru tua dan biru laut

2. Bintang Merah Putih bersegitiga bermakna suatu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan dari tiga wawasan :

a. Nasionalis-Religius; yang bermakna wawasan nasionalis, serta sekaligus bermoral agama.

b. Pluralisme; yang bermakna mengakui dan menghargai serta merangkul berbagai dan semua ras, suku bangsa, profesi, jenis kelamin, agama dan kepercayaan terhadap TUHAN YANG MAHA ESA, serta keberadaan ciri khas setiap daerah yang menyatu sebagai Bangsa Indonesia.

c. Humanisme; yang bermakna mengakui dan menjunjung tinggi nilai dan martabat perikemanusiaan yang bersifat hakiki dan universal, sebagai bukti bahwa Bangsa Indonesia adalah bagian yang integral dari masyarakat dunia.

3. Warna Biru Laut yang terdapat di tengah, melambangkan kesejukan penuh kedamaian dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara dalam perjuangan dan upaya mewujudkan cita-cita bangsa.

4. Warna Biru Tua yang terdapat pada bagian atas dan bawah, melambangkan bahwa dalam memperjuangkan dan mengupayakan terwujudnya cita-cita bangsa, maka bersikap tegas, mantap, percaya diri dan penuh optimisme yang senantiasa men

Comments »

The URI to TrackBack this entry is: http://demokrat.blogsome.com/2008/11/14/anggaran-dasar-partai-demokrat/trackback/

No comments yet.

RSS feed for comments on this post.

Leave a comment

Line and paragraph breaks automatic, e-mail address never displayed, HTML allowed: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <code> <em> <i> <strike> <strong>



Anti-spam measure: please retype the above text into the box provided.






















Get free blog up and running in minutes with Blogsome
Theme designed by B A Khan